Daerah

AMAN Tanbu Kunjungi Gedung DPRD Kalsel

0

KALSEL, REPORTASE9. COM – Aliansi Masyarakat Melawan (AMAN) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan mendadak ke Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Jl. Lambung Mangkurat, Kertak Baru Ulu, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Selasa (20/10). 

Tujuan dari kedatangan Aliansi Masyarakat Melawan ini untuk menindaklanjuti perihal Aspirasi tuntutan rakyat khususnya Daerah Tanbu berbentuk Penolakan Omnibus Law. 

Dimana, sebelumnya telah Aspirasi Tuntutan Rakyat telah ditandatangani oleh ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA melalui Aksi Demonstrasi di Tanggal (15/10/2020) kemudian di teruskan ke pihak DPRD Provinsi Kalsel.

Mendorong ulang 3 poin tuntutan utama ke pihak DPRD Provinsi Kalsel, AMAN tetap teguh pendirian menyampaikan tentang, bagaimana mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan terkait beberapa pasal yg dirasa sangat merugikan masyarakat, kedua membuat setiap fraksi-fraksi DPRD Tanbu mengajukan surat penolakan Omnibus Law, dan ketiga menuntut adanya Reforma Agraria.

Burhanuddin, selaku anggota DPRD Kalsel Komisi II, Dapil 6 Tanbu dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan yang pasti pihaknya dan Aman mencoba berdialog, sikap DPRD dan pihaknya tidak anti dengan unjuk rasa, aspirasi-aspirasi lanjutan disampaikan DPRD Provinsi Kalsel jelas sejak tanggal 8 Oktober 2020 tentang komitmen DPRD Kalsel untuk menyampaikan keberatan UU Cipta Kerja dan meminta Presiden RI mengeluarkan Perpu.

“Kami DPRD Kalimantan Selatan selalu mengikuti saran-saran dan masukan yang ada mengenai tuntutan pasti akan disampaikan di tingkat masing-masing, tapi sekali lagi kami punya kewenangan yang terbatas,” ungkapnya.

Disamping itu, Yurham selaku Jendral Lapangan (JENLAP) AMAN menanyakan kapasitas DPRD Provinsi Kalsel tentang bagaimana memahami Omnibus Law, menanggapi tuntutan-tuntutan penolakan Omnibus Law yang digerakkan oleh teman-temannya hampir Se-Indonesia, bahwa perlu adanya kepastian sampai kapan menunggu adanya keputusan UU Ciptaker dimana tidak ada menyusah masyarakat lagi.

“Kami menanyakan kepastian tanggapan dari DPRD provinsi Kalsel, bagaimana partisipasi DPRD menyikapi masyarakat Kalsel dari tatanan masyarakat baik Mahasiswa, OKP atau kalangan buruh juga masyarakat kecil tentang menuntut hak-hak mereka, bagaimana kami tidak merasakan keresahan ini lagi dan turun aksi lagi, bagaimana hal ini tercipta adanya Kesejahteraan,” imbuhnya. 
di kawal pengamanan ketat dari pihak Polda Kalsel, AMAN Tanbu sekali lagi tanpa bersikap anarkis melanjutkan perjuangan penolakan Omnibus Law, lakukan kembali lanjutan gebrakan lewat Audiensi dengan duduk melakukan diskusi bersama pihak DPRD provinsi Kalsel.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah