Daerah

DPRD Tanbu Minta Waktu Seminggu Penuhi Tuntutan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Aliansi Rakyat Melawan (AMAN) mengajukan surat untuk bertemu anggota DPRD Kabupaten Tanah bumbu (Kab.Tanbu), khususnya Ketua DPRD Tanah Bumbu, Senin (12/10).

Maksud dari diajukannya surat tersebut adalah para gabungan dari Organisasi Kemahasiswaan berbasis eksternal, OKP, Pelajar dan Buruh Tani yang ada, mewakili suara Rakyat Tanbu secara aktif ingin menggelar Audiensi bersama jajaran DPRD Tanbu, mengenai tuntutan penolakan dari beberapa pasal yang ada di UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Berangkat dari asas kepedulian terhadap masyarakat pinggiran akibat kebijakan/UU yang pembentukannya dinilai tidak sesuai aspek formil di tengah permasalahan Pandemi Covid-19, hal ini secara jelas memunculkan reaksi kecurigaan dari elemen masyarakat.

Atas dasar itulah AMAN menginisiasi memulai gerakan ke Gedung DPRD Tanbu, sebagai wujud sikap kritis akan sistem pemerintahan dan keputusan DPR-RI yang dinilai tidak memperhatikan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Yurham selaku Jendral Lapangan (JENLAP) gerakan AMAN, mengungkapkan ada tiga poin yang menjadi tuntutan bersama yaitu pertama mendesak presiden mengeluarkan Perpu Pembatalan terkait beberapa pasal yg dirasa sangat merugikan masyarakat, kedua membuat setiap fraksi DPRD Tanbu mengajukan surat penolakan Omnibus Law, dan ketika menuntut adanya Reforma Agraria.

“Kami disini telah membahas beberapa poin-poin ataupun ingin mengangkat yang sesuai dengan kawan-kawan disana perjuanganku tentang UU Cipta Kerja, yang hari ini memberatkan bagi masyarakat kecil,” katanya dengan melanjutkan membacakan Mosi Tidak Percaya.

Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA, di dampingi Andi Erwin, Syamsisar, H Jumbron dan Bobby, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu membicarakan dengan semua Fraksi yg ada untuk kemudian menanggapi penolakan yang sedang diajukan oleh AMAN karena para fraksi tengah sibuk dengan agenda kampanye Pilkada.

“Kami meminta waktu maksimal satu minggu, untuk mengumpulkan fraksi-fraksi dan membicarakan terkait permintaan teman-teman sesuai kelembagaan,” ungkapnya.

Audiensi kali ini berbeda karena AMAN meminta secara langsung kepada pihak DPRD Tanbu untuk berdiskusi bersama di luar ruangan gedung DPRD Tanbu, selama kurang lebih 1 jam diadakan Audiensi, diskusi sempat memanas karena AMAN mendesak DPRD setempat, agar UU Omnibus Law Ciptaker segera ditanggapi dalam jangka waktu tidak terlalu lama dan hal ini seharusnya menjadi fokus utama para DPRD Tanbu.

Pihak DPRD juga meminta kepada Aliansi Rakyat Melawan untuk segera memberikan dokumen lengkap mengenai poin dan pasal yang dipermasalahkan, Audiensi ini berjalan menggunakan prosedur protokol kesehatan, turut berhadir dalam kegiatan ini petugas Satpol PP dan juga Pihak Polres Tanbu.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah