DaerahHukum & Kriminal

HB Mengaku Khilaf

0

BANJARBARU, REPORTASE9. COM – Salah satu tokoh politik di Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri mengalami kejadian pencurian di Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Satu buah Hape miliknya dicuri ketika mendarat dengan pesawat. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/10), selang tiga hari Kepolisian Banjarbaru, berhasil menangkap tersangka.

Lewat keterangan jumpa pers, Kamis (22/10), Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi menjelaskan bahwa tersangka ternyata satu pesawat dengan korban.

“Pada saat ingin turun, tersangka berinisial HB, 48 tahun, melihat ada handphone (HP) tergeletak di kursi,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan, HB mengaku khilaf atas pembuatannya. HB membawa hape merek Samsung milik Rosehan NB dengan berpura-pura akan menyerahkannya ke petugas bandara. Tetapi bukannya menyerahkan HB malah membawa kabur menuju kediamannya.

Tersangka beralamat di sebuah mess di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu ini kemudian mencabut kartu SIM pada handphone terbaru. Lalu merestartnya untuk dipakai secara pribadi kemudian. Atas kejadian tersebut kerugiaan ditaksir mencapai Rp 12 juta.

“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dan terancam penjara tiga tahun,”tegasnya

Kepolisian Banjarbaru mengungkap dua kasus pencurian handphone dalam jumpa pers, Kapolres Banjarbaru juga mengungkap kasus pencurian lainnya yakni tersangka R (32) yang mencuri di sebuah konter di Landasan Ulin, Banjarbaru, dan pelaku berhasil diamankan dikediamannya.

Dengan barang bukti 4 buah hape berbagai merek, jam tangan pintar, powerbank, charger, alat pahat dan satu buah tas.

Kerugiaan korban ditaksir mencapai Rp 14 juta. R dijerat pasal 363 (1) ke-3, ke-5 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman pidana 12 tahun.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah