Hukum & Kriminal

Mencurigakan, “Misran” Ketangkap Basah Polres Banjarbaru

0

Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil meringkus pelaku pencurian yang hendak melakukan aksi, di Kawasan Griya Pesona Bhayangkara, Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Rabu (12/02).

Berdasarkan informasi yang diperoleh reportase9.com, saat itu personil Resmob Polres Banjarbaru yang dipimpin IPTU Alhamidie tengah melakukan penyelidikan terkait pencurian rumah di daerah Guntung Parung, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.

Kemudian petugas melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor merek Shogun dan memutuskan untuk mengikuti orang tersebut, masuk ke Perumahan Griya Pesona Bhayangkara Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Sesampainya disana, kecurigaan petugas terhadap orang tersebut terbukti, lantaran orang tersebut mengambil tangga dan berusaha masuk ke salah satu rumah melalui bagian dapur.

Seketika itu, petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap basah pelaku yang saat itu sedang beraksi, saat digeledah ditemukan 1 buah obeng dan 3 buah tang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap bernama Misran Als Imis (30 Tahun) warga Jalan Batu Besi Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru yang merupakan residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan curanmor “ ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah.

Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan berbagai barang bukti seperti 1 unit Laptop, 1 buah HP, 5 buah tas berbagai merk, 2 buah speaker aktif, 4 buah dompet,  1 buah samurai lengkap dengan kumpang warna coklat, 1 buah sepatu Laras warna hitam,  4 buah jam tangan berbagai merk dan 1 buah helm merk GM warna biru dari pengakuannya beberapa barang hasil curian sudah dijual ke orang lain yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Berkaitan akan hal tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengungkapkan berdasarkan pengakuan dari pelaku sudah 5 kali mencuri di Banjarbaru yaitu 2 kali di daerah Guntung Paring, 1 kali di Komplek Griya Pesona Bhayangkara, 1 kali di perumahan belakang Rumah Sakit Idaman dan 1 kali di Jalan Karang Rejo Palm Kota Banjarbaru.

“Untuk modus pelaku beraksi seorang diri lebih banyak dilakukan siang hari dengan cara mencongkel jendela atau pintu rumah yang menjadi incarannya,” ungkapnya

Untuk itu, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Banjarbaru dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like