Daerah

Tidak Mendapat Respon Kesepakatan, AMAN Kembali Datangi Gedung DPRD Tanbu

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Aliansi Rakyat Melawan (AMAN) kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, di Jalan Dharma Praja Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (15/10).

Kedatangan AMAN guna menggelar gerakan turun Aksi Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui Demonstrasi, lantaran tidak adanya respon lanjutan dari kesepakatan pembahasan antara pihak DPRD Tanbu dan AMAN.

Perlu diketahui AMAN terdiri dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Para Mahasiswa dan Buruh yang dipimpin langsung Koordinator Lapangan (Korlap), sementara draft mengenai pasal yang dipermasalahkan dari Omnibus Law sudah diserahkan sebelumnya ke Kantor DPRD Tanbu.

Yurham selaku Korlap AMAN mengungkapkan pihaknya telah memberikan waktu kepada pihak DPRD Tanbu dan fraksi-fraksi yang ada, mengenai tuntutan dari apa yang telah disampaikan pada Audiensi hari Senin Tanggal (12/10/2020), hingga pihaknya melakukan kemajuan pergerakan tersebut.

“Tujuan dari AMAN adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan buruh untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja”, tuturnya menegaskan.

Djalu Aji Pratomo, selaku anggota OKP mengatakan dirinya setelah mengkaji UU Omnibus Law ini, akan ada cikal bakal yang menyusahkan dan menyengsarakan masyarakat seluruh Indonesia.

“Khususnya para buruh dan rakyat kecil menjadi susah, maka saya tergerak hatinya dan terbuka nurani saya untuk menyuarakan aspirasi rakyat,” imbuhnya.

Yan L, selaku aktivis juga menambahkan sebagai Mahasiswa Indonesia, dirinya memiliki keresahan terhadap UU Ciptaker, dimana pada beberapa pasal, berujung menindas rakyat yang berada dibawah, dan akan jauh menguntungkan bagi mereka yang berada di atas.

“Mahasiswa sebagai (Agent Of Change) harus mampu membawa perubahan bagi bangsa ini, gerakan aksi Penolakan UU Ciptaker ini muncul atas dasar kepedulian kami kepada rakyat Indonesia,” katanya.

Diketahui titik berkumpul masa demonstran di Taman Education Park dekat Pasar Minggu dengan jumlah masa kurang lebih 200 orang, Orasi dalam aksi tersebut dijaga ketat oleh gabungan tugas Polisi, TNI dan Satpol PP, turut berhadir Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK.

Aksi Demonstrasi penolakan Omnibus Law berjalan dengan menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, tidak ada adegan anarkis, AMAN berhasil mengantongi bukti persetujuan penolakan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah