AdvertorialKabupaten Balangan

Bantuan Sosial Segera Didistribusikan

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM –  Hingga saat ini pemerintah masih terus mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat, di mana evaluasi tersebut dapat menentukan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Sementara sejauh ini masyarakat telah merasakan ‘pahitnya’ dampak PPKM, terlebih di sejumlah sektor ekonomi.

Selama PPKM Darurat berlangsung, sejumlah aktivitas warga telah dibatasi, terlebih pada aktivitas ekonomi. Tentu hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap sejumlah sektor perekonomian yang ada.

Kabupaten Balangan kini berstatus PPKM Level 3 karena naiknya angka penyebaran Covid 19. Hal itu dibeberkan langsung oleh Bupati Balangan sekaligus Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan, Abdul Hadi usai rapat bersama jajaran SKPD di Aula Benteng Tundakan, Setda Kabupaten Balangan, kemarin.

“Berdasarkan SK dari Gubernur Kalsel, bahwa Balangan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, sehingga kami akan melakukan perpanjangan terhadap kegiatan PPKM dan meningkat menjadi PPKM Level 3,” ucap Bupati Balangan.

Warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak perlu berkecil hati karena mereka akan mendapatkan bantuan beras dari pemerintah.

Terkait bantuan beras tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Seksi Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan di Dinas Sosial Balangan, Herry saat ditemui di kantornya, Selasa (27/07/21) akan melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bantuan beras yang akan diberikan kepada KPM yang terdampak dari PPKM nantinya sekitar 10 kg,” ungkapnya.

Dinas Sosial, lanjut dia, juga diminta untuk menugaskan SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu penyaluran bantuan beras PPKM Tahun 2021 kepada KPM bersama dengan PT Pos Indonesia.

“Untuk batuan beras tersebut langsung dari pemerintah pusat, sementara untuk daftar penerima sendiri telah dimiliki oleh PT Pos Indonesia dan Bulog,” katanya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial