Berita UtamaPendidikanPeristiwa

Mahasiswa Kalsel Kembali Turun Aksi

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Aliansi Mahasiswa se- Kalimantan Selatan kembali melakukan aksi sebagai wujud penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, Kamis (15/10) siang.

Kegiatan aksi tersebut diawali dengan bekumpul dan berkordinasi di Halaman Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi, yang mana sejumlah masa gabungan dari mahasiswa se-Kalimantan Selatan dengan mengenakan jaket almamater asal perguruan tinggi masing-masing.
Usai berkumpul dan berkoordinasi-Kalimantan Selatan teresbut langsung melakukan long march menuju Gedung DPRD Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Sepanjang perjalanan mereka di kawal ketat oleh petugas keamanan. Lagu kebangsaan Indonesia Raya pun menggema mengiringi langkah mereka, serta teriakan yel yel yang mengibarkan semangat, massa juga mengacungkan berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan serta kecaman.

Setibanya di bundaran Lambung Mangkurat, Massa di hadang oleh ribuan aparat keamanan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub yang melakukan penjagaan ketat.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan memperkenankan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Silahkan kalian menyampaikan aspirasi, karna kita mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, tidak ada larangan untuk menyuarakan pendapat”, ujar Rachmat menyambut kedatangan massa aksi.

Ketua Korwil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel, Ahdiat Zairullah menganggap aksi kali ini sebagai sidang rakyat, yang mana tidak ada anggota Dprd terlibat pada aksi ini, tidak ada dialog dengn Dprd provinsi maupun Dpr RI.

“Di sini kita akan membuka sidang rakyat, siapapun boleh menyampaikan aspirasinya disini, ketika DPR tidak lagi menjadi corong aspirasi, maka disini kita membuat corong aspirasi sendiri”, teriak Ahdiat.

Ahdiat mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPR, “Tidak ada lagi gunanya kita mengadu ke DPRD, hari ini kita mengadu kesatu sama lain, antra rakyat mangadu kerakyat”, ungkap Ahdiat.

Di kesempatan itu Ahdiat menegaskan, ketika Dprd tidak berhasil bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo, maka tuntutan mereka kali ini adalah meminta Presiden Jokowi datang ke Kalimantan Selatan.

“Tuntutan kita hari ini meminta Presiden Jokowi datang ke Kalimantan Selatan, kami meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu sekarang juga, karena jika tidak dikeluarkan, maka ini menimbulkan konflik diberbagai daerah di Indonesia”, Tegas Ahdiat dengan lantang.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama