DaerahLingkungan

Pembangunan Kawasan Perumahan Baru, Wajib Perhatikan Ini !!!

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan menyampaikan setiap pembangunan atau pendirian Komplek dan Kawasan Perumahan wajib memenuhi persyaratan, Rabu (07/10).

Diungkapkan, Karmila selaku Kepala Seksi Perumahan Khusus & Komersial Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Balangan persyaratan berdiri sebuah perumahan harus memiliki ukuran jalan utama 7 meter, bagian kiri kanan jalan 1 meter,dan bagian jalan masuk ke sebuah blok 4-5 meter.

Disamping itu, Untuk Perumahan yang luasannya di atas dua hektar wajib memiliki fasilitas sarana umum seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana prasarana penunjang lainnya.

“Untuk Perumahan yang luasnya di atas 2 hektar,wajib memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH),dan sarana prasarana lainnya,” ujarnya

Sarana dan prasarana itu bisa berupa lapangan olahraga atau bangunan musholla, Jaringan listrik serta aliran drainase, Lanjut Karmila.

“Itu merupakan hal yang harus dibuat,dan juga dari pihak bank yang bekerjasama mensyaratkan itu untuk perumahan komplek,” sambungnya

Sementara itu, Salah seorang Marketing di Perumahan Rizky Balangan Residence , Rizky Fadillah menyampaikan fasilitas-fasilitas yang sudah ada.

“Fasilitas umum baru musholla, rencana ada pembaruan jalan utama untuk pengaspalan,kalau drainase sudah, serta rencana menanam pohon,dan pembuatan lapangan bulutangkis sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah