Berita UtamaDaerah

“Gajah Baliku”, Rumah Adat Banjar Kokoh Berdiri

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Rumah Adat Banjar Gajah Baliku yang berdiri lebih 160 tahun masih terlihat kokoh dan menarik, di Jalan Martapura Lama, Desa Telok Selong, Kabupaten Banjar.

Rumah Adat yang dulunya dibangun oleh Pasangan Suami dan Istri, HM. Arif dan Hj. Fatimah untuk kedua anaknya yakni Aisyah dan Djalil.

Kini, Rumah Adat tersebut telah masuk ke dalam daftar Cagar Budaya yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Di kutip dari situs Kebudayaan.Kemendikbud.go.id bahwa bangunan yang memanjang lurus kedepan, merupakan bangunan Induk, bangunan yang menempel pada sisi kanan dan kiri disebut Anjung. Bubungan atap yang Memanjang kebelakang disebut Atap Hambin Awan.

Bubungan atap yang memanjang ke depan disebut Atap Sindang Langit sedangkan bubungan atap yang tinggi melancip disebut Bubungan Tinggi. Rumah Adat Gajah Baliku memiliki panjang 34,28 m dan lebar 10,67 m.

Sekarang rumah adat banjar gajah baliku ini di tinggali oleh Ahli waris Najib sampai saat ini yang merupakan generasi ke lima.

Najib mengatakan rumah adat ini merupakan peninggalan dari kakek dan neneknya secara turun temurun yang dulunya berprofesi sebagai saudagar berlian. Jadi dinamakan gajah baliku rumah ini diartikan kokoh dan kuat serta 99% terbuat dari kayu ulin.

“Rumah ini sudah di wariskan turun temurun dari kakek dan nenek dari generasi ke generasi, kenapa jadi namanya gajah baliku karena kalau dilihat dari atas mirip gajah baliku dan pondasi bangunan rumah ini terbuat dari kayu ulin sehingga kokoh dan kuat sampai saat ini,”ujarnya.

Najib juga menjelaskan rumah ini sudah ada perbaikan tiga bulan lalu, yang direhab pelataran rumah dan pengecatan dinding pagar sekitar rumah, kalau pada tahun 2015 sebelumnya ada perbaikan pergantian atap dan sirap yang sempat bocor, lalu pada tahun 2017 juga ada perbaikan jalan dan perbaikan pagar yang pecah.

“ Tiap tahun sebenarnya ada dilakukan perbaikan jika ada terjadi kerusakan di rumah adat banjar ini,”ungkapnya.

Interior dalam rumah yang berukir kaligrafi dan ukiran khas banjar disebut tawing halat sebagai pembatas antara laki-laki dan perempuan sesuai aturan adat budaya islam serta rumah ini identik dengan hitungan ganjil.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama