Pemerintah Kabupaten Banjar resmikan “Ruang Sistem Pelayanan Dana Desa (Pelayanan SiPadas)” guna mempermudah dan mempercepat proses permohonan penyaluran dana desa, alokasi desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (21/08).
Menurut Bupati Banjar, Khalilurrahman tuntutan masyarakat sangat besar terhadap pelayanan prima yang transparan dan akuntabel. Terlebih saat ini, desa-desa di seluruh Indonesia termasuk desa yang ada di Kabupaten Banjar memiliki dana yang cukup banyak, bahkan ada yang sampai milyaran rupiah.
“Karena itu, saya berharap kehadiran SiPadas ini dapat membuat proses penyaluran yang lebih transparan, dan tentunya lebih tertib administrasi,” ungkap Khalilurrahman
Terkait akan hal tersebut, Bupati Banjar mengingatkan kepada seluruh stakeholder Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar untuk senantiasa memantau mengawasi dan memonitoring kegiatan pembangunan di Desa.
Hal itu disebabkan, jika tidak dikelola dengan baik, dirinya khawatir akan terjadi masalah bagi Pemerintah Desa. Apalagi, jika tergiur untuk memanfaatkan dana desa tersebut, tidak sesuai dengan alokasinya.
“Untuk itu, mari kita saling bahu membahu dan bergandeng tangan untuk melahirkan pembangunan yang lebih baik dan menjadi kebanggaan kita bersama mewujudkan Kabupaten Banjar Sejahtera dan Barokah,” pungkasnya
Sementara itu saat ditemui usai peresmian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Aspihani mengungkapkan yang membedakan ruang Sistem Pelayanan Dana Desa (SiPadas) dengan yang sebelumnya, sebenarnya tidak ada.
“Semua sama saja baik dari segi standar operasional prosedur atau sop-nya sama saja, yang membedakannya hanya ditambah ruang tunggu untuk agar menambah kenyamanan aparat desa dalam mendapat pelayanan,” katanya
Comments